JAKARTA: Komite Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan 60% waralaba yang berpraktik di dalam negeri bermasalah, sehingga pihaknya meminta pemerintah segera menertibkan usaha franchise.
Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy mengatakan data itu berdasarkan jumlah penerima waralaba (terwaralaba) yang bangkrut, karena menanamkan modalnya di bisnis waralaba yang tidak bertanggung jawab.
"Ada sekitar 800 merek waralaba di Indonesia, dan 60% di antaranya bermasalah. Franchisor [pemberi waralaba] dalam praktiknya tidak seperti diharapkan, sehingga dispute [sengketa] terjadi. Karena itu kami minta agar bisnis waralaba lebih ditata," kata Amir pada jumpa pers penyelenggaraan Franchise 7 License Expo ke-7, kemarin.
Kadin Indonesia meminta pemerinta segera menertibkan usaha waralaba, karena yang dirugikan kebanyakan investor skala kecil, seperti para ibu yang menggunakan seluruh tabungannya senilai Rp30 juta untuk berbisnis waralaba.
Jangankan sempat mengecap keuntungan, jelas Amir, terwaralaba malah mengalami kerugian.
"Bukan underestimate [menyepelekan] usaha kecil yang menjadi waralaba. Tapi karena memang sudah terjadi penipuan dan kebanyakan di Jakarta. Terwaralaba 3 bulan sudah merugi," kata Amir.
Karena banyaknya praktik yang bermasalah di bisnis waralaba, Amir mengatakan saat ini pemilik modal mesti teliti memilih merek waralaba, sehingga bisa mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.
Amir mencurigai pada usaha yang menawarkan waralaba, tapi hanya mempunyai dua hingga tiga staf di perusahaan. Selama menjalankan satu gerai masih bisa ditoleransi jumlah staf tersebut, tetapi menjadi tidak masuk akal jika gerainya banyak.
Untuk menekan waralaba bermasalah, Amir mengharapkan ada kewajiban bagi satu perusahaan yang akan menjalankan bisnis franchise sebagai perusahaan terbuka lebih dulu.
Kadin Indonesia juga mengharapkan pemerintah agar mendorong perusahaan besar dan BUMN untuk berekspansi dalam sistem waralaba. Alasannya, perusahaan besar memiliki latar belakang modal dan pengetahuan serta pengalaman bisnis yang baik sehingga terwaralaba lebih terjamin.
Skala besar
Sekarang ini, dari 800 waralaba yang beroperasi di Indonesia baru 10%-15% merupakan perusahaan skala besar.
Kadin juga mengharapkan ada kewajiban perusahaan waralaba membuka laporan keuangannya dan sudah diaudit.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar malah memprediksi dari 1.010 waralaba yang berpraktik di Indonesia, 80% di antaranya belum layak dikategorikan sebagai usaha franchise.
"Saya perkirakan 80% waralaba masih berkategori BO [business opportunity], atau masih belum layak disebut waralaba," jelas Anang.
Namun, Anang berharap pemerintah tetap memberi perhatian ada usaha kecil dan menengah yang berpotensi menjadi usaha waralaba unggulan.
Hal ini mengingat bisnis makanan cepat saji skala dunia seperi McDonald's dan KFC juga berawal dari skala kecil. (linda.silitonga@bisnis.co.id)
Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia
Jumat, 06 November 2009
'60% Waralaba bermasalah' Usaha franchise diusulkan go public
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar