Jumat, 26 Juni 2009

Teka-teki dividen

Ada kabar gembira untuk Anda para investor saham langsung di BEI. Sekitar Mei, BEI mengajukan revisi aturan pencatatan ke Bapepam - LK menyangkut pembagian dividen.
Analisis dividen pada emiten nonkeuangan di bursa kita periode 1991-2006 menunjukkan 60% korporasi peraih laba membagi dividen dengan rasio 25% dari laba bersih. Jika dilihat setelah periode krisis 1998, jumlah perusahaan untung yang membagikan dividen ternyata hanya 40% dengan rasio payout sebesar 20%.
Angka ini turun dari periode sebelum krisis dengan 80% emiten peraup laba membayar dividen 35% dari laba bersih. Sangat wajar BEI mewajibkan semua emiten yang untung selama 3 tahun berturut-turut untuk membagikan dividen. Siapa saja emiten yang malas membagikan dividen?
Di antaranya ada PT Hero Supermarket yang tidak pernah membagikan dividen 10 tahun terakhir, walaupun selalu membukukan laba selama periode itu. Yang tidak kalah kikirnya adalah PT Bakrie Brothers (BNBR) yang mencatat rekor tak membagikan dividen selama 12 tahun sampai tahun ini, meskipun sering mengalami keuntungan.
Secara konsep, dividen adalah laba yang dibagikan. Hanya perusahaan untung yang dapat membagikan dividen. Perusahaan yang rugi tidak mempunyai privileges ini. Perusahaan rugi yang memaksakan diri membagikan dividen akan mengubur dirinya melalui likuidasi.
Sejatinya, perusahaan untung dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu yang mempunyai kas bebas dan yang tidak. Berdasarkan persamaan akuntansi, perusahaan yang laba akan mengalami peningkatan ekuitas di sisi kanan neracanya dan total aset di sebelah kirinya. Namun, tidak ada jaminan bahwa yang meningkat ini adalah saldo kas.
Sangat mungkin yang meningkat piutang dagang, persediaan, atau aset tetap. Yang juga mungkin adalah akun kas naik tetapi peningkatan kas ini sudah digunakan untuk melunasi sebagian utang sehingga tidak ada kas bebas. Dalam dua kasus di atas, dapat ditebak jika RUPS akan memutuskan tidak ada dividen tunai dan maksimal hanya akan ada dividen saham.
Selanjutnya, perusahaan yang laba dan punya kas dapat memutuskan untuk payout atau tidak. Yang memutuskan tidak melakukan payout sangat mungkin memerlukan kas untuk investasi dalam proyek baru atau untuk menambah saldo kasnya guna meningkatkan likuiditas. Yang memutuskan payout mempunyai alternatif membayarkannya sebagai dividen tunai atau membeli balik sahamnya (buyback) di bursa.
Perbedaan antara keduanya, dividen tunai dinikmati semua pemegang saham sedangkan beli balik saham di BEI dalam kondisi normal dibatasi maksimal 10%. Perbedaan lainnya, pajak atas dividen yang 10% final lebih besar daripada pajak atas capital gain yang hanya 0,1% final dari nilai transaksi. Pajak atas capital gain juga lebih fleksibel karena dapat ditunda yaitu dengan tidak melakukan penjualan.
Tiga isu
Sedikitnya ada tiga isu penting lain tentang dividen yang perlu dipahami investor. Pertama, dividen tunai tidak selalu diikuti sentimen positif karena sebagian besar investor sudah mempunyai ekspektasi besaran dividen berdasarkan laporan keuangan emiten dan dividen tahun sebelumnya.
Walaupun payout bervariasi mulai dari 0% hingga 100% (membagikan seluruh laba), emiten umumnya mempunyai preferensi rasio tertentu dan investor mengingatnya. Contohnya, rasio payout emiten BUMN berkisar 30% hingga 50%. Jika dividen tunai sesuai dengan ekspektasi, tidak akan ada good atau bad news. Sentimen positif akan muncul di pasar hanya jika dividen tunai yang diumumkan lebih besar daripada yang diprediksi dan sebaliknya jika dividen di bawah ekspektasi.
Namun, tidak memberikan dividen untuk emiten yang konsisten setiap tahun membagikannya adalah sinyal negatif. Sebaliknya, emiten yang secara historis tidak pernah membayarkan dividen akan memberikan kejutan positif jika RUPS memutuskan dividen tunai. Dividen sangat diharapkan investor yang mengharapkan current income seperti para pensiunan dan ibu rumah tangga. Secara umum, dividen disukai sesuai dengan konsep sebuah burung di tangan lebih berharga daripada dua buah burung di pohon.
Kedua, ada juga kelompok investor yang tidak meyukai dividen, apalagi dalam jumlah besar, yaitu kelompok investor yang keberatan dengan pajak dividen yang tinggi. Menurut mereka, dividen dan capital gain itu sebenarnya sama saja, jika tidak ada perbedaan pajak. Ada trade-off antara dividen dan capital gain. Bahwa dalam pasar yang efisien, capital gain akan berkurang persis sebesar dividen yang dibayarkan pada ex-date. Pendapat ini sesuai dengan hipotesis Mogdiliani dan Miller (1961) bahwa dividen itu tidak relevan, dan tidak memengaruhi nilai perusahaan.
Ketiga, dari sisi emiten, mengumumkan dividen tunai yang besar mempunyai konsekuensi dividen tahun-tahun mendatang harus dapat dipertahankan pada besaran itu karena adanya peningkatan ekspektasi investor. Jika tidak dapat memastikan ini, emiten lebih menyukai pembayaran dividen yang kecil tetapi yang pasti mampu dibayarkan ke depannya. Perataan dividen ini dilakukan untuk menghindari terjadinya sentimen negatif investor akibat penurunan dividen tunai pada kemudian hari. Sayangnya, bukti empiris di bursa kita menunjukkan hanya sedikit emiten yang melakukan perataan dividen ini.
Pendapat lain tentang dividen, emiten yang bijak akan membagikan dividen hanya jika tidak ada kesempatan investasi menarik lagi. Tidak membagikan dividen bukan dosa besar jika emiten dapat mengelola saldo labanya dengan baik. Contohnya, saham Microsoft tetap menjadi buruan investor walaupun tidak membagikan dividen selama hampir 30 tahun hingga 2003.
Atas alasan ini, sangat masuk akal jika Asosiasi Emiten Indonesia menolak aturan dividen di atas. Argumennya, bukankah keputusan pembagian dividen ada di RUPS?
oleh : Budi FrensidyStaf pengajar FEUI dan penulis buku Matematika Keuangan
sumber: bisnis indonesia

Tidak ada komentar: