Perekonomian Indonesia tumbuh pesat dan mengesankan dunia sebelum krisis pada akhir 1997. Kini, setelah lebih dari satu dasawarsa dan melewati empat pemerintahan masa reformasi yang berbeda keadaannya, secara makro telah kembali berada pada keadaan sebelum krisis, bahkan lebih baik.
Inflasi dan nilai tukar relatif stabil. Ekonomi juga terus tumbuh dengan pencapaian PDB per kapita telah melampaui posisi 1997. Sebut saja PDB per kapita telah US$1.600 meski penduduk lebih dari 230 juta jiwa. Kecukupan pangan (beras) dari produksi dalam negeri telah menjadikan indikator makro lainnya yang dibanggakan dan menjadikan kita merasa lebih baik meski tekanan kemiskinan dan mundurnya peran ekonomi rakyat banyak semakin dirasakan di banyak tempat.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan kegiatan yang memberi penghidupan 94% tenaga kerja, di luar pemerintah dan usaha besar, seharusnya menduduki tempat penting dalam wajah ekonomi yang kembali tumbuh setelah diterpa krisis.
Nyatanya kini UMKM hanya menikmati 53% dari PDB dan berbagai impitan persaingan yang ketat menerpa mereka disertai dengan lilitan kemiskinan yang menekan kehidupan masyarakat perdesaan.
Mengapa ini bisa terjadi di tengah pencapaian indikator makro yang ternyata secara struktural tidak menguntungkan semua pelaku?
Di sini kita perlu memberi catatan bahwa selama 5 tahun ini pembangunan hanya berhasil menambah jumlah UMKM yang skalanya kian gurem, tetapi gagal menghasilkan pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata perekonomian nasional.
Ada fakta menarik. Kita mampu mentransformasi perekonomian menurut sektor dari pertanian ke industri dan jasa seperti ditunjukkan oleh peran pertanian yang mengecil, tetapi kita tidak berhasil mengadakan transformasi pelaku yang serasi dengan perubahan sektor kegiatan.
Unit usaha pertanian terus bertambah, sementara unit industri, baik rumah tangga, kecil dan menengah, maupun besar tidak tumbuh seimbang dengan perkembangan penduduk.
Dalam forum-forum UKM internasional telah disepakati benchmark perbandingan antara jumlah penduduk dan unit usaha industri pengolahan maupun usaha nonpertanian yang menjadi indikator kesiapan perekonomian menghadapi keterbukaan.
Tingkat kesulitan suatu negara menyesuaikan dengan keterbukaan biasanya berhubungan dengan indikator tersebut.
Rasio sekitar 20
Perekonomian biasanya tak punya masalah berarti dalam menyesuaikan diri dengan keterbukaan hubungan perdagangan dan investasi kalau rasio antara penduduk dengan industri kecil menengah (IKM)-nya berada di sekitar 20.
Posisi Indonesia pada 2008 menunjukkan rasio antara jumlah penduduk dan IKM berada di 71. Negara atau perekonomian yang tergolong maju seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan sudah mencapai rasio ideal, sementara Malaysia dan Thailand sudah 60.
Karena UMKM di negara berkembang bisanya juga mencakup jasa, kita juga perlu menengok rasio jumlah penduduk dengan jumlah unit usaha nonpertanian di mana pada 2008 masih di atas 6 mendekati 7. Padahal indikator antara ini dinilai yang paling mudah dijangkau dan seharusnya di bawah 6.
Dengan demikian beban kegiatan produktif kita menjadi semakin berat.
Berbeda dengan indikator rasio penduduk dan IKM, rasio ini lebih ditujukan menakar proses transisi menuju ke perekonomian berbasis industri dari usaha pertanian yang umumnya masih tidak komersial secara penuh.
Selain itu jasa dinilai sebagai bagian dari melengkapi usaha pertanian yang masih mengakar. Mengapa usaha mikro kita yang bergerak di luar pertanian tidak tumbuh memadai? Apakah dukungan kebijakannya yang tidak memadai?
Dilihat dari banyaknya program dan anggaran yang mendukungnya, sebenarnya sudah cukup banyak yang dilahirkan, termasuk saluran kredit baru untuk usaha rakyat.
Yang menarik adalah fakta bahwa perbankan kelebihan likuiditas yang tidak berhasil dikucurkan kepada proyek-proyek yang layak dan aman, terutama kalangan UMKM.
Di sektor pemerintah tidak semua anggaran untuk pengembangan kegiatan masyarakat berhasil diserap dengan baik. Bahkan untuk menyalurkan dana kemitraan perusahaan besar pun masih perlu kerja keras.
Di bidang pendanaan masalah sumber dan mekanisme penyalurannya sudah sangat beragam dan sering membingungkankan karena tumpang tindih, tetapi toh tak membuat transformasi struktural pelaku bisnis tumbuh sehat akibat daya serap program dan modalitas dukungan terabaikan.
Dilihat dari gambaran di atas, pemulihan ekonomi masih menyisakan banyak persoalan bagi UMKM, karena mereka tidak bersama tumbuh seperti ditunjukkan oleh pangsa mereka dalam nilai tambah dan ekspor yang mengecil, sementara jumlah tenaga kerja yang harus ditampung terus bertambah.
Kebijakan dan ragam penyediaan dana juga telah dikembangkan, tetapi pencapaian sasaran perbaikan produktivitas dan penumbuhan mereka tidak sebanding dengan tantangan yang dihadapi.
Di sisi pelayanan pemerintah untuk memajukan UMKM terasa ada usaha yang terhenti terutama perizinan dan infrastruktur bagi UMKM yang baik fisik maupun maya sangat sedikit.
Inilah mungkin letak kesalahan kita memilih faktor strategis dalam kebijakan pengembangan UMKM.
4 Catatan penting
Untuk itu ada empat catatan penting yang perlu diperhatikan untuk menyusun kebijakan agar dapat mendorong perkembangan UMKM yang sehat dan efektif.
Pertama, kebijakan penyederhanaan perizinan dengan pelayanan satu pintu di tingkat daerah disertai dengan dukungan industri jasa perusahaan di kota/kabupaten yang selama ini tersendat.
Penumbuhan industri jasa perusahaan untuk diarahkan mengembangkan kapasitas serap dunia usaha mikro dan kecil terhadap berbagai dukungan agar tercapai kesesuaian antara mekanisme penyaluran dengan mekanisme penggapaian.
Kedua, untuk pemberdayaan usaha mikro pemerintah tidak perlu menyusun berbagai macam program yang tumpang tindih, tetapi gunakan mekanisme kerja melalui lembaga keuangan mikro (LKM), baik bank maupun nonbank (koperasi dan lembaga lainya), dengan legalitas baik nasional maupun lokal.
Kembangkan kerja sama serta dukungan program sektoral bagi tenaga lapangan LKM yang berhubungan langsung kepada masyarakat kecuali keahlian teknis yang khusus.
Ketiga, arahkan kebijakan penumbuhan usaha baru yang luas sesuai dengan kebutuhan nasional, daerah, dan kota untuk membuat kemampuan daya serap terhadap dukungan finansial dan nonfinansial dari kominitas UMKM semakin besar.
Prioritas utama adalah industri pengolahan dan usaha kreatif.
Keempat, perkuat kembali usaha menengah dalam berbagai bentuk badan usaha berbadan hukum (perseroan ataupun koperasi) untuk memacu formalisasi bisnis di semua lini menuju pada peningkatan daya saing usaha mikro dan kecil.
Inflasi dan nilai tukar relatif stabil. Ekonomi juga terus tumbuh dengan pencapaian PDB per kapita telah melampaui posisi 1997. Sebut saja PDB per kapita telah US$1.600 meski penduduk lebih dari 230 juta jiwa. Kecukupan pangan (beras) dari produksi dalam negeri telah menjadikan indikator makro lainnya yang dibanggakan dan menjadikan kita merasa lebih baik meski tekanan kemiskinan dan mundurnya peran ekonomi rakyat banyak semakin dirasakan di banyak tempat.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan kegiatan yang memberi penghidupan 94% tenaga kerja, di luar pemerintah dan usaha besar, seharusnya menduduki tempat penting dalam wajah ekonomi yang kembali tumbuh setelah diterpa krisis.
Nyatanya kini UMKM hanya menikmati 53% dari PDB dan berbagai impitan persaingan yang ketat menerpa mereka disertai dengan lilitan kemiskinan yang menekan kehidupan masyarakat perdesaan.
Mengapa ini bisa terjadi di tengah pencapaian indikator makro yang ternyata secara struktural tidak menguntungkan semua pelaku?
Di sini kita perlu memberi catatan bahwa selama 5 tahun ini pembangunan hanya berhasil menambah jumlah UMKM yang skalanya kian gurem, tetapi gagal menghasilkan pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata perekonomian nasional.
Ada fakta menarik. Kita mampu mentransformasi perekonomian menurut sektor dari pertanian ke industri dan jasa seperti ditunjukkan oleh peran pertanian yang mengecil, tetapi kita tidak berhasil mengadakan transformasi pelaku yang serasi dengan perubahan sektor kegiatan.
Unit usaha pertanian terus bertambah, sementara unit industri, baik rumah tangga, kecil dan menengah, maupun besar tidak tumbuh seimbang dengan perkembangan penduduk.
Dalam forum-forum UKM internasional telah disepakati benchmark perbandingan antara jumlah penduduk dan unit usaha industri pengolahan maupun usaha nonpertanian yang menjadi indikator kesiapan perekonomian menghadapi keterbukaan.
Tingkat kesulitan suatu negara menyesuaikan dengan keterbukaan biasanya berhubungan dengan indikator tersebut.
Rasio sekitar 20
Perekonomian biasanya tak punya masalah berarti dalam menyesuaikan diri dengan keterbukaan hubungan perdagangan dan investasi kalau rasio antara penduduk dengan industri kecil menengah (IKM)-nya berada di sekitar 20.
Posisi Indonesia pada 2008 menunjukkan rasio antara jumlah penduduk dan IKM berada di 71. Negara atau perekonomian yang tergolong maju seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan sudah mencapai rasio ideal, sementara Malaysia dan Thailand sudah 60.
Karena UMKM di negara berkembang bisanya juga mencakup jasa, kita juga perlu menengok rasio jumlah penduduk dengan jumlah unit usaha nonpertanian di mana pada 2008 masih di atas 6 mendekati 7. Padahal indikator antara ini dinilai yang paling mudah dijangkau dan seharusnya di bawah 6.
Dengan demikian beban kegiatan produktif kita menjadi semakin berat.
Berbeda dengan indikator rasio penduduk dan IKM, rasio ini lebih ditujukan menakar proses transisi menuju ke perekonomian berbasis industri dari usaha pertanian yang umumnya masih tidak komersial secara penuh.
Selain itu jasa dinilai sebagai bagian dari melengkapi usaha pertanian yang masih mengakar. Mengapa usaha mikro kita yang bergerak di luar pertanian tidak tumbuh memadai? Apakah dukungan kebijakannya yang tidak memadai?
Dilihat dari banyaknya program dan anggaran yang mendukungnya, sebenarnya sudah cukup banyak yang dilahirkan, termasuk saluran kredit baru untuk usaha rakyat.
Yang menarik adalah fakta bahwa perbankan kelebihan likuiditas yang tidak berhasil dikucurkan kepada proyek-proyek yang layak dan aman, terutama kalangan UMKM.
Di sektor pemerintah tidak semua anggaran untuk pengembangan kegiatan masyarakat berhasil diserap dengan baik. Bahkan untuk menyalurkan dana kemitraan perusahaan besar pun masih perlu kerja keras.
Di bidang pendanaan masalah sumber dan mekanisme penyalurannya sudah sangat beragam dan sering membingungkankan karena tumpang tindih, tetapi toh tak membuat transformasi struktural pelaku bisnis tumbuh sehat akibat daya serap program dan modalitas dukungan terabaikan.
Dilihat dari gambaran di atas, pemulihan ekonomi masih menyisakan banyak persoalan bagi UMKM, karena mereka tidak bersama tumbuh seperti ditunjukkan oleh pangsa mereka dalam nilai tambah dan ekspor yang mengecil, sementara jumlah tenaga kerja yang harus ditampung terus bertambah.
Kebijakan dan ragam penyediaan dana juga telah dikembangkan, tetapi pencapaian sasaran perbaikan produktivitas dan penumbuhan mereka tidak sebanding dengan tantangan yang dihadapi.
Di sisi pelayanan pemerintah untuk memajukan UMKM terasa ada usaha yang terhenti terutama perizinan dan infrastruktur bagi UMKM yang baik fisik maupun maya sangat sedikit.
Inilah mungkin letak kesalahan kita memilih faktor strategis dalam kebijakan pengembangan UMKM.
4 Catatan penting
Untuk itu ada empat catatan penting yang perlu diperhatikan untuk menyusun kebijakan agar dapat mendorong perkembangan UMKM yang sehat dan efektif.
Pertama, kebijakan penyederhanaan perizinan dengan pelayanan satu pintu di tingkat daerah disertai dengan dukungan industri jasa perusahaan di kota/kabupaten yang selama ini tersendat.
Penumbuhan industri jasa perusahaan untuk diarahkan mengembangkan kapasitas serap dunia usaha mikro dan kecil terhadap berbagai dukungan agar tercapai kesesuaian antara mekanisme penyaluran dengan mekanisme penggapaian.
Kedua, untuk pemberdayaan usaha mikro pemerintah tidak perlu menyusun berbagai macam program yang tumpang tindih, tetapi gunakan mekanisme kerja melalui lembaga keuangan mikro (LKM), baik bank maupun nonbank (koperasi dan lembaga lainya), dengan legalitas baik nasional maupun lokal.
Kembangkan kerja sama serta dukungan program sektoral bagi tenaga lapangan LKM yang berhubungan langsung kepada masyarakat kecuali keahlian teknis yang khusus.
Ketiga, arahkan kebijakan penumbuhan usaha baru yang luas sesuai dengan kebutuhan nasional, daerah, dan kota untuk membuat kemampuan daya serap terhadap dukungan finansial dan nonfinansial dari kominitas UMKM semakin besar.
Prioritas utama adalah industri pengolahan dan usaha kreatif.
Keempat, perkuat kembali usaha menengah dalam berbagai bentuk badan usaha berbadan hukum (perseroan ataupun koperasi) untuk memacu formalisasi bisnis di semua lini menuju pada peningkatan daya saing usaha mikro dan kecil.
Oleh Noer SoetrisnoKetua Yayasan Agro Ekonomika, Ketua Mubyarto Institute.
sumber: bisnis indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar