Tim SBY Minta Bawaslu Adil JAKARTA - Kubu capres Jusuf Kalla (JK)-Wiranto mengadu ke Mabes Polri terkait perusakan atribut kampanye pilpres di sejumlah lokasi. Mereka meminta polisi bertindak tegas dan tidak pilih-pilih dalam menindak perusak alat peraga tersebut. Ketua Tim Kampanye Nasional JK- Wiranto Fahmi Idris kemarin datang langsung ke Bareskrim Mabes Polri. Fahmi yang juga menteri perindustrian itu menyerahkan bukti perusakan atribut kampanye berupa foto-foto. "Alat kami dirusak, sementara (capres) yang di samping kami tidak," ujarnya setelah melapor kemarin.Dia lantas menunjukkan beberapa foto perusakan atribut tersebut. Di antaranya berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Di sana ada dua spanduk berdampingan yang mengalami kerusakan.Di salah satu foto, Fahmi menunjukkan adanya spanduk bergambar capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Boediono berdiri berdampingan dengan spanduk JK-Wiranto. Tapi, hanya spanduk JK-Wiranto yang dirusak. Selain spanduk, ada juga baliho yang dicat dan dicoret, bahkan dirobohkan. Sebagian lagi ditulisi kata-kata bernada kasar."Ini jelas sistematis. Polisi harus mengusut yang menggerakkan atau dalang perusakan ini," katanya. Kerusakan terparah terjadi di Pasar Minggu, tepatnya di Duren Tiga. "Kami meminta ada bantuan langsung untuk menjaga alat peraga secara umum dan adil. Jangan hanya salah satu pasangan calon yang diamankan," ujarnya tanpa menyebut nama. Setelah bertemu Kabareskrim, Fahmi menjadi lebih lega. "Kabareskrim berjanji segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," tambahnya.Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Ramadhan Pohan, berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak adil terhadap ketiga pasang capres yang saat ini tengah berkampanye di berbagai pelosok tanah air. ''Terutama terhadap berbagai kegiatan black campaign yang dilakukan tim sukses dan relawan masing-masing pasangan capres. Sebab, itu dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan,'' tutur Ramadhan di Jakarta kemarin.Menurut dia, praktik kampanye hitam (black campaign) yang merupakan substansi harus selalu dipantau oleh Bawaslu. Terutama yang telah disebar melalui media seperti spanduk, poster, buku, orasi, dan pamflet serta media massa. ''Jika terdapat unsur-unsur yang tidak sehat bagi kehidupan dan perkembangan demokrasi, Bawaslu harus segera memintakan pertanggungjawaban kepada para pihak (yang bertanggung jawab),'' desaknya. (rdl/fas/jpnn/agm)
sumber: jawapos. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar