Kamis, 24 Desember 2009

Pupuk bersubsidi naik hingga 50% DPR minta kepentingan petani dilindungi

CIKAMPEK: Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada 2010 dengan kisaran 30%-50% mulai April 2010.

Harga urea bersubsidi untuk tahun anggaran 2010 dipastikan naik menjadi Rp1.560-Rp1.800 per kg dibandingkan dengan patokan harga eceran tertinggi 2009 yang dipatok Rp1.200 per kg.

Namun, hingga Maret 2010, HET pupuk masih mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian No. 42/Permentan/OT.140/09/ 2008 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009.

Kenaikan harga pupuk subsidi itu-urea, NPK Phonska, NPK Pelangi, NPK Kujang, ZA, Superphos, dan pupuk organik-berdasarkan hasil rakortas (rapat koordinasi terbatas) baru-baru ini yang diperoleh Bisnis kemarin menyepakati kenaikan 30%-50%.

Kenaikan HET itu karena volume produksi pupuk pada 2010 diprediksi melonjak, tapi anggaran subsidi 2010 terbatas. Sampai saat ini, industri pupuk baru memperoleh alokasi subsidi Rp11,29 triliun untuk 2010. Nilai alokasi itu merosot 31,39% dibandingkan dengan subsidi 2009 sebesar Rp17 triliun.

Namun, dengan alokasi subsidi 2010 yang sangat terbatas itu, penetapan HET pada tahun depan di kisaran tersebut belum bisa mencapai skala keekonomian.

Konsultasi DPR

Saat dikonfirmasi, Direktur Sarana Produksi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Spudnik Sujono mengatakan pemerintah masih akan berkonsultasi dengan Panitia Anggaran DPR mengenai rencana kenaikan HET tersebut.

"Untuk menyampaikan hal itu, kami [pemerintah] akan mengomunikasikannya dengan Komisi IV DPR, sedangkan produsen pupuk dengan Komisi VI," ujarnya di sela-sela peresmian pabrik NPK granular PT Pupuk Kujang oleh Meneg BUMN Mustafa Abubakar, di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, kemarin.

Namun, Deptan menjamin harga pupuk nonurea (majemuk) seperti NPK (nitrogen-phospor-kalium) serta organik akan dikendalikan sehingga harga tetap stabil, sesuai dengan kebijakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kedua jenis pupuk tersebut.

Pada tahun depan volume pupuk majemuk ditargetkan mencapai 2,2 juta ton dibandingkan dengan kondisi 2009 sekitar 1,5 juta ton. "Untuk itu, subsidi pupuk majemuk diupayakan tetap," jelasnya.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan HET pupuk bersubsidi dilihat dari berbagai aspek sehingga tak merusak pendapatan petani.

Menurut dia, apabila kenaikan itu digulirkan pada 2010, pada saat bersamaan pemerintah perlu memikirkan upaya untuk melindungi petani dari krisis kesejahteraan di antaranya dengan meningkatkan harga pembelian pemerintah gabah dan beras.

Sementara itu, Meneg BUMN Mustafa Abubakar mengatakan kalangan petani, perkebunan dan hortikultura akan diuntungkan menggunakan pupuk majemuk.

Menurut dia, saat ini terjadi dinamika dalam konsumsi pupuk secara gradual dari urea ke pupuk majemuk. Dari sisi teknis, kata Mustafa, penggunaan pupuk majemuk NPK lebih menguntungkan. "Ke depan, Pusri Holding perlu mengatur regionalisasi pupuk majemuk agar distribusi dari setiap produsen tidak tumpang-tindih." (Oleh Yusuf Waluyo/bisnis.com)

Tidak ada komentar: