Minggu, 06 Juni 2010 ]
JAKARTA - Upaya penyederhanaan partai politik dengan menambah angka parliamentary threshold (PT) atau batas suara untuk berhak mendapat kursi di DPR, dari 2,5 menjadi 5 persen, terus berembus. Pemerintah juga sudah siap mempertimbangkan usul tersebut untuk dikaji lebih lanjut.
"Kalau saya lihat, usul menaikkan indeks (PT) itu untuk penyederhanaan jumlah partai," ucap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin (5/6).
Menurut dia, penyederhanaan partai politik tersebut sebenarnya sudah menjadi semangat bersama. Bahkan, itu telah dimulai sejak penerapan syarat electoral threshold (ET) pada Pemilu 2004.
Namun, saat ditanya tentang kepastian persentase yang diajukan pemerintah, Gamawan belum mau menyebut. "Kami pelajari dulu, nanti debatable kalau (disampaikan) sekarang," elaknya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa semangat penyederhanaan yang dimulai sejak Pemilu 2004 itu harus dilanjutkan. "Boleh multipartai, tapi lebih disederhanakan lagi saja," imbuh mantan gubernur Sumatera Barat tersebut.
Gamawan menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah opsi terbaik. Misalnya, usul penerapan PT hingga ke tingkat daerah. Sebab, hingga saat ini, ambang batas kepemilikan kursi di parlemen tersebut memang baru diterapkan di tingkat pusat.
Menurut dia, memang muncul potensi kerancuan jika PT hanya diterapkan di tingkat pusat. "(Penerapan hingga ke daerah) itu saya kira baik juga. Jadi, kita coba mengkaji semuanya," imbuh Gamawan.
Usul menaikkan PT menjadi 5 persen sempat digulirkan sejumlah tokoh Partai Demokrat dan Partai Golkar. Kedua partai pemilik kursi terbesar di DPR itu menghendaki agar wakil rakyat di parlemen nanti hanya berasal dari 6-7 partai. Usul yang disampaikan terkait dengan mulai berjalannya pembahasan revisi terbatas UU Pemilu di DPR itu praktis sudah menuai reaksi penolakan dari partai tengah dan kecil. Pada Pemilu 2009, dengan PT 2,5 persen, yang lolos ke Senayan hanya 9 parpol.
Dalam rakornas Golkar yang dimulai kemarin, agenda tersebut juga menjadi salah satu pembahasan utama. "Kita diskusikan lagi dengan baik dan dalam, silakan kader daerah sumbang saran," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di hadapan peserta rakornas di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin (5/6).
Menurut dia, usul peningkatan PT 5 persen yang selama ini berkembang belum menjadi keputusan resmi partai. "Sebab, di sisi lain, masih ada risiko apakah itu tidak akan memengaruhi masyarakat kita yang majemuk," katanya. (kuh/dyn/c3/tof/jp.com/s)
"Kalau saya lihat, usul menaikkan indeks (PT) itu untuk penyederhanaan jumlah partai," ucap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin (5/6).
Menurut dia, penyederhanaan partai politik tersebut sebenarnya sudah menjadi semangat bersama. Bahkan, itu telah dimulai sejak penerapan syarat electoral threshold (ET) pada Pemilu 2004.
Namun, saat ditanya tentang kepastian persentase yang diajukan pemerintah, Gamawan belum mau menyebut. "Kami pelajari dulu, nanti debatable kalau (disampaikan) sekarang," elaknya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa semangat penyederhanaan yang dimulai sejak Pemilu 2004 itu harus dilanjutkan. "Boleh multipartai, tapi lebih disederhanakan lagi saja," imbuh mantan gubernur Sumatera Barat tersebut.
Gamawan menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah opsi terbaik. Misalnya, usul penerapan PT hingga ke tingkat daerah. Sebab, hingga saat ini, ambang batas kepemilikan kursi di parlemen tersebut memang baru diterapkan di tingkat pusat.
Menurut dia, memang muncul potensi kerancuan jika PT hanya diterapkan di tingkat pusat. "(Penerapan hingga ke daerah) itu saya kira baik juga. Jadi, kita coba mengkaji semuanya," imbuh Gamawan.
Usul menaikkan PT menjadi 5 persen sempat digulirkan sejumlah tokoh Partai Demokrat dan Partai Golkar. Kedua partai pemilik kursi terbesar di DPR itu menghendaki agar wakil rakyat di parlemen nanti hanya berasal dari 6-7 partai. Usul yang disampaikan terkait dengan mulai berjalannya pembahasan revisi terbatas UU Pemilu di DPR itu praktis sudah menuai reaksi penolakan dari partai tengah dan kecil. Pada Pemilu 2009, dengan PT 2,5 persen, yang lolos ke Senayan hanya 9 parpol.
Dalam rakornas Golkar yang dimulai kemarin, agenda tersebut juga menjadi salah satu pembahasan utama. "Kita diskusikan lagi dengan baik dan dalam, silakan kader daerah sumbang saran," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di hadapan peserta rakornas di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin (5/6).
Menurut dia, usul peningkatan PT 5 persen yang selama ini berkembang belum menjadi keputusan resmi partai. "Sebab, di sisi lain, masih ada risiko apakah itu tidak akan memengaruhi masyarakat kita yang majemuk," katanya. (kuh/dyn/c3/tof/jp.com/s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar