Senin, 07 Juni 2010

Mengarah Korupsi, Stop Alokasi APBN ke Parpol

[ Sabtu, 05 Juni 2010 ]
JAKARTA - Keinginan para anggota dewan mendapatkan jatah dari APBN atas nama kepentingan daerah pemilihan (dapil) terus menuai kritik. Alasan untuk memperjuangkan aspirasi konstituen tersebut terkesan dipaksakan. Bahkan, bagi-bagi dana Rp 15 miliar per anggota dewan itu berpotensi melanggar mekanisme ketatanegaraan karena fungsi eksekutif diambil alih legislatif.

''Meskipun ini sebagian kecil dari APBN, kalau disetujui, nanti mereka minta lebih banyak lagi,'' kata pengamat politik LIPI Arbi Sanit di gedung DPD, kompleks Senayan, kemarin (4/6).

Bahkan, bila (permintaan dewan) itu sampai disepakati, Arbi menuding DPR sudah terjerumus kepada praktik korupsi. ''Sebagai lembaga legislatif yang memutuskan anggaran, mereka terus memaksa eksekutif menyetujui Rp 15 miliar. Ini kan penyalahgunaan kekuasaan, ini korupsi. Makanya, harus dihentikan,'' tegasnya.

Arbi juga menolak usul baru yang kini berkembang agar APBN mengakomodasi dana pendidikan politik melalui revisi RUU tentang Partai Politik. Usul tersebut muncul dari PPP. Selain dana pendidikan politik, mereka mengusulkan penambahan anggaran ke parpol yang selama ini dihitung berdasar jumlah kursi yang didapat parpol di DPR. Bantuan negara untuk parpol Rp 21 juta per kursi saat ini dirasa kurang memenuhi kebutuhan parpol. (pri/c3/ari/jp.com/s)

Tidak ada komentar: