Senin, 16 Februari 2009

Solusi krisis dalam bahasa politik

Isu ekonomi memang topik menarik untuk dimunculkan pada saat krisis keuangan global, apalagi menjelang pemilu seperti saat ini.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), misalnya, dalam acara dialog bersama antara pengusaha dan partai politik yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kemarin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memperkenalkan paket kebijakan pembangunan ekonominya yang dinamakan kebijakan '2-8' yang artinya dua prioritas misi melalui delapan langkah.
Ada yang unik di sini karena sebutan paket kebijakan '2-8' tersebut ternyata sama seperti nomor urut partai PDI-P yaitu 28. Saya nggak tahu, apakah kesamaan ini kebetulan ataukah memang sengaja dibuat agar sama?
Dengan teks pidato di tangan, Megawati pun dengan lantang menjelaskan satu per satu maksud dari paket kebijakan '2-8' itu kepada peserta yang mayoritas berasal dari kalangan pengusaha.
Dua prioritas misi tersebut adalah, jelas Mega, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui peningkatan ketahanan bangsa, dan pemerintahan yang jujur, terbuka dan melayani. "Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan perluasan kesempatan kerja," katanya menjelaskan prioritas kedua.
Delapan prioritas itu, pertama, memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara. Kedua, memperkuat kedaulatan pangan dan energi. Ketiga, memperkuat kedaulatan keuangan. Keempat, memajukan pendidikan dan teknologi.
Kelima, memajukan kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Keenam, memajukan usaha nasional dengan memperkuat UMKM. Ketujuh, memajukan perdesaan dan kedelapan, menata pelayanan pemerintah.
Berbeda dengan PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjadi salah satu parpol yang diajak berdialog oleh Apindo, memilih jargon 'keadilan' dalam kebijakan ekonominya. "Dalam kebijakan ekonomi PKS akan menerapkan prinsip 'justice' [keadilan]," tegas Ketua Umum PKS Tifatul Sembiring dalam acara itu.
Bahkan berdasarkan prinsip keadilan itu, Tifatul menyatakan jika partainya berkuasa, kebijakan pengampunan pajak yang selama ini diinginkan pengusaha akan diberikan.
Dia mensyaratkan bila kebijakan tax amnesty diberlakukan, harus ada jaminan sudah tak ada lagi kongkalikong antara pengusaha dan aparat pajak.
Sudah jelas atau malah terkesan sumir? Silakan Anda berpendapat, yang pasti dari sisi strategi saja, '2-8' dan 'justice' lebih banyak menekankan bahasa politik. (oleh : Achmad Aris/ redaksi@bisnis.co.id)

Tidak ada komentar: